mail_outline kotagajahkampung@gmail.com
05 Jul 2024 13:04:32 303 Kali
Gunung Sugih,05/07/2024
Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah pada Jum'at, 05/07/2024 yang dipimpin langsung Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad S,sos di Gedung Sesat Gunung sugih telah mengukuhkan Kepala Kampung Se Kabupaten Lampung Tengah sesuai peraturan yang masa jabatannya Enam tahun dtambah dua tahun menjadi delapan tahun masa jabatan sampai paripurna yang ditetapkan pada tanggal 03/07/2024.
Dalam sambutan dan arahan Musa Ahmad S, sos mengatakan " tugas sebagai pelayanan kepada masyarakat umumnya Lampung Tengah harus lebih giat dan profesional demi terciptanya Lampung Tengah lebih berjaya "
Ditengah tengah pengukuhan hadir juga kepala Kampung Kotagajah Akhmadi Ms yang masa jabatannya berakhir tahun 2025 kini masa jabatan akan berakhir tahun 2027. Ketika diwawancarai dalam acara pengukuhan Akhmadi Ms menambahkan apa yang dikatakan Bapak Bupati " akan mengemban Amanah yang diberikan sebagai pelayan masyarakat untuk masyarakat Kampung Kotagajah dan Lampung Tengah" ungkap beliau.
Untuk artikel ini
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran